Untuk mewujudkan visi dan misi PT Reminal Utama Sakti pengelolaan hutan lestari akan ditempuh melalui strategi sebagai berikut:
- Mengupayakan terwujudnya kepastian kawasan melalui kegiatan penataan batas areal kerja yang memperoleh pengakuan para pihak.
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.
- Membangun organisasi dan kelembagaan yang didukung oleh sumberdaya manusia yang profesional, berwawasan global dan memiliki keunggulan kompetitif dalam memasuki era persaingan bebas di masa yang akan datang.
- Mengalokasikan dana yang memadai guna mendukung upaya pencapaian kinerja pengelolaan hutan lestari, baik dalam bidang produksi, pembinaan hutan, pengelolaan lingkungan dan sosial, penelitian dan pengembangan serta peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
- Mempertahankan keanekaragaman hayati dari flora dan fauna, termasuk jenis-jenis yang langka, jarang dan terancam punah, berdasarkan prinsip konservasi lingkungan hidup.
- Berupaya untuk seluas-luasnya membuka kesempatan kerja, peluang berusaha dan melakukan pemberdayaan perekonomian masyarakat (community development) serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar hutan sebagai bagian integral dari sistem pengelolaan hutan secara lestari.
- Menerapkan teknik-teknik pengelolaan hutan modern dengan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mewujudkan suatu pengelolaan hutan yang efektif, efisien, ramah lingkungan dan mampu mengakomodasikan hak-hak dan kepentingan masyarakat setempat, antara lain melalui :
Kelola Produksi :
- Pengembangan aplikasi teknologi Sistem Informasi Geografi,
- Penerapan Reduced Impact Logging,
- Pelaksanaan Lacak Balak (Chain of Custody/CoC),Penentuan Target Produksi berdasarkan hasil pengukuran riap dan perkembangan neraca sumberdaya hutan yang dipantau secara periodik melalui kegiatan Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB),
- Penerapan sistem silvikultur yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lokal guna memperbaiki kualitas tegakan, dengan berlandaskan kepada hasil research and development.
Kelola Ekologi :
- Mempertahankan nilai konservasi sumberdaya hutan yang tinggi (High Conservation Value Forest/HCVF),
- Penataan kawasan lindung yang efektif dan proporsional,
- Pengelolaan dan pemantauan flora dan fauna langka, endemik dan dilindungi untuk mempertahankan keanekaragaman hayati,
- Pelaksanaan konservasi tanah dan air.
Kelola Sosial :
- Penataan batas partisipatif
- Menerapkan Manajemen Resolusi Konflik
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat (Community Development)
- Pendistribusian biaya dan manfaat kepada para pihak secara adil dan proporsional.
- Pelaksanaan kegiatan kelola sosial dengan prinsip-prinsip partisipatif, transparan, kesejajaran, kemitraan, dan berorientasi kepada terwujudnya masyarakat sekitar hutan yang sejahtera dan mandiri.
